Sebelum Membuat Tanda Tangan Digital Maka ini yang Harus Diketahui oleh Anda!
Pemohon sertifikat digital bisa mendaftarkan data pribadinya ke Certification Authoty (CA) baik secara offline maupun secara online.
CA menerbitkan sertifikat digital secara online kepada user. Dengan cara user diberikan pin beserta user name dan pasword untuk download file p12 yang berisi sertifikat digital, pasangan kunci dan pin melalui email user dan file p12 hanya bisa sekali.
Pemilik tanda tangan digital wajib menjaga file private key dan tidak memberikan file tersebut kepada siapapun. File private key merupakan merupakan identitas diri di dunia digital. Kegagalan menjaga file tersebut akan berakibat hukum bagi pemilik sertifikat digital.