Penerbitan Sertifikat Elektronik

Langkah awal untuk penerapan tanda tangan elektronik adalah dengan memiliki sertifikat elektronik yang legal dan berkekuatan hukum. Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik sesuai dengan UU no. 11 tahun 2008 dan UU no. 19 tahun 2016 memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat elektronik.

1. Persiapan

Untuk memperoleh sertifikat elektronik, yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

  • Scan File E-KTP
  • Email Dinas (contoh: akunemail@batam.go.id) *dibuatkan oleh Diskominfo Kota Batam
  • Surat Rekomendasi dari Atasan Langsung (download format disini)
  • Aplikasi Lock 2.0.0 (download disini)

2. Penerbitan Sertifikat Elektronik

Setelah persiapan lengkap, maka dilanjutkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kirimkan surat rekomendasi dan file E-KTP ke email info.bsre@bssn.go.id
  2. Login ke URL https://portal-bsre.bssn.go.id dengan akun yang telah dikirimkan BSrE ke email dinas.
  3. Ikuti langkah pembuatan sertifikat elektronik dengan merujuk pada petunjuk teknis yang disediakan di bawah ini.